Sosialisasi Cukai dan Perlindungan Konsumen di SMAN 1 Jepara


SMANSARA.COM— Kamis, (21/10) SMAN 1 Jepara mengadakan sosialisasi cukai dan perlindungan konsumen berdaya pulihkan ekonomi bangsa. Cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik sesuai dengan undang-undang merupakan penerimaan negara guna mewujudkan kesejahteraan, keadilan, dan keseimbangan.

Sosialisasi ini bertempat di aula SMAN 1 Jepara dan dilaksanakan pada hari Selasa, 19 Oktober kemarin. Totalnya ada 60 siswa yang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.

Sebelum memasuki aula, para siswa harus mengisi daftar hadir terlebih dahulu, setelah itu akan diberi snack, tas, dan kertas yang berisi biodata. Di dalam biodata itu sendiri terdiri dari nama, tanggal lahir, pendidikan, status pekerjaan, alamat, serta kesan dan pesan setelah mengikuti kegiatan tersebut.

Selain itu juga, ada kuis lewat akun Instagram @bcjatengdiy. Bagi yang aktif bertanya akan mendapatkan suvenir. 10 orang telah memenangkan kuis tersebut dan mendapatkan bingkisan sebagai hadiah.

Manfaat dari kegiatan ini untuk menghentikan laju peredaran rokok ilegal dengan langkah edukasi yang masif ke setiap lapisan masyarakat, terlebih bagi pelajar. Serta mengingatkan kembali ketika belanja online diharap lebih bisa teliti dan cerdas dalam memilah.

Sosialisasi Cukai dan Perlindungan Konsumen di SMAN 1 Jepara
Scroll to top