25 Siswa SMAN 1 Jepara Berpartisipasi Aktif dalam Sosialisasi Cerdas Hukum Era MEA

image
Para peserta sosialisasi dari SMAN 1 Jepara bersama dua petugas rutan berseragam biru (samping kiri dan kanan) dan dua tahanan berseragam ungu (tengah) di Pendopo Kabupaten Jepara, Kamis (28/1).

Kamis (28/1), 25 siswa-siswi mewakili SMAN 1 Jepara dalam acara sosialisasi yang bertemakan membangun masyarakat cerdas hukum dalam era MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Jepara.

Sosialisasi ini diselenggarakan serentak se-Indonesia yang termasuk dalam apresiasi rekor MURI penyuluhan serentak dengan jumlah peserta terbanyak. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipimpin oleh salah satu perwakilan dari SMAN 1 Jepara, Viola Ardaneta.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan sambutan dari Kementrian Hukum dan HAM oleh staf ahli bidang hukum, Mustofa Kamal, S.H sekaligus secara resmi membuka acara sosialisasi tersebut.

Kemudian, acara disambung dengan pembacaan deklarasi relawan pelajar cerdas hukum yang dipimpin oleh salah satu peserta sosialisasi.

Acara selanjutnya yaitu pemberian materi oleh beberapa narasumber. Yang pertama, tentang dampak positif atau keuntungan yang akan didapat oleh Indonesia dari MEA yang disampaikan oleh Ibu Sri Yanti sebagai Kepala Rutan Jepara. Pemberian materi juga diselingi dengan sebuah film animasi menarik tentang peluang-peluang besar jika Indonesia mengikuti MEA.

Yang kedua, oleh Ibu Hindun Anisah, MA yang membahas mengenai menikah dengan legal dan terencana menurut UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Dan materi ketiga dipaparkan oleh Ketua LKBH Jepara, Heni Purwadi, S.H mengenai langkah-langkah dalam menghadapi permasalahan hukum dan bagaimana cara mendapat bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin.

Acara sosialisasi cerdas hukum ini juga diselingi cerita dari dua narapidana tentang hal-hal yang menyebabkan mereka masuk Lembaga Permasyarakatan (LP).

Narapidana pertama bercerita mengenai kasus penggelapan dana ketika beliau bekerja sebagai manager di salah satu perusahaan otomotif di Jepara.

Beliau mengimbau agar seluruh peserta sosialisasi tahu dan mengerti tentang hukum maupun KUHP. Agar ketika mendapat masalah yang bersangkutan dengan hukum, kita dapat mengerti bagaimana cara mengatasinya.

Narapidana kedua tentang kasus narkoba yang akhirnya menjebloskan beliau ke Lapas hingga 2 kali. Beliau mengimbau kepada para generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas yang melibatkan narkoba.

Sebelum acara ditutup, diadakan sesi tanya-jawab kepada kedua narapidana dan juga terdapat pemberian doorprize bagi para peserta. Beberapa siswa SMAN 1 Jepara turut berpartisipasi aktif dalam sesi tersebut.

Acara diakhiri dengan doa dan selfie bersama para narasumber.

(OCT/VA)

25 Siswa SMAN 1 Jepara Berpartisipasi Aktif dalam Sosialisasi Cerdas Hukum Era MEA
Scroll to top